Mataram NTB - Seorang yang diduga Penadah terpaksa diamankan Tim Puma Polresta Mataram setelah menemukan 10 unit sepeda Motor tanpa Surat-surat lengkap di kediamannya di wilayah Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (02/01/2023).
Terungkapnya 10 unit Kendaraan yang diduga kuat hasil curian tersebut setelah tim opsnal mengecek CASIS dan ditemukan satu diantara 10 unit Sepeda Motor tersebut sesuai dengan laporan kehilangan yang masuk di Polresta Mataram.
"Berawal dari penelusuran barang bukti atas laporan kehilangan LP/B/26/II/2023/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, dimana diperoleh informasi bahwa unit Sepeda Motor yang dilaporkan berada di wilayah Lombok Tengah, Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK kepada media ini, (05/01/2023).
Maka, lanjut Kadek, saat berada di lokasi yang di curigai (TKP) tim melihat ada 10 motor yang kemudian tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap, satu diantaranya setelah dicek persis sama dengan sepeda motor sesuai Laporan Polisi diatas.
"Motor tersebut kemudian kita amankan bersama 9 sepeda motor lainnya. Kemudian pemilik rumah yang diduga Penadah (SP) warga setempat juga turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Saat ini berada di Mapolresta Mataram, "jelas Kadek.
Selanjutnya sesuai keterangan yang disampaikan Kasat, bahwa sepeda motor tersebut akan disesuaikan dengan laporan kehilangan yang masuk di Polresta Mataram dan Polres-polres lainnya karena barangkali ada yang sesuai dengan barang bukti yang dicari oleh Polresta dan polres lainnya.
"Untuk selanjutnya Sepeda motor tersebut nantinya akan diserahkan ke pemilik setelah laporan kehilangan yang masuk disesuaikan dengan sepeda motor yang telah kita amankan. Kalau nanti laporan kehilangan ada di Polres Lombok Timur, terus barang bukti yang dicari sesuai yang ada ini maka akan kita serahkan , "tutupnya.(Adb)